Bank Nagari Ganti 100 Persen Dana Nasabah Korban Skimming

Metro- 13-05-2022 06:54
Komisaris Independen Bank Nagari, Manar Fuadi, Komisaris Utama Benni Warlis, Direktur Utama Muhamad Irsyad dan Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus. (Dok : Istimewa)
Komisaris Independen Bank Nagari, Manar Fuadi, Komisaris Utama Benni Warlis, Direktur Utama Muhamad Irsyad dan Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala - Kabar gembira bagi nasabah Bank Nagari yang menjadi korban tindak kejahatan skimming ATM pada 4 sampai 5 Mei lalu.

Manajemen Bank Nagari memastikan mengganti dana nasabah yang hilang tersebut 100 persen.

Penggantian mulai dilakukan hari ini terhadap nasabah yang sudah melaporkan kehilangan dananya. Komitmen dari Bank Nagari ini, juga berpijak pada dasar hukum dalam perlindungan nasabah merujuk pada PBI No.22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia. Kemudian, POJK No.1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Sektor Jasa Keuanganext

Komentar