Padang, Arunala - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar Provinsi kembali melanjutkan kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kerja sama yang dilakukan yaitu dalam hal layanan Sertifikat Elektronik untuk tanda tangan digital. Ini adalah kali kedua bagi Diskominfotik Sumbar adakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar dengan BSSNnext
Komentar