Padang, Arunala - Pelajari penerapan tata kelola tanah ulayat melalui Peraturan daerah (Perda), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu datangi DPRD Sumbar, Jumat (12/8).
Pada pertemuan yang dilaksanakan di ruang khusus I DPRD Sumbar, Bapemperda DPRD Bengkulu juga mempelajari pola realisasi anggaran dalam menuntaskan target rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda).
Anggota Bapemperda DPRD Bengkulu yang jadi pimpinan rombongan, Risman Sipayung mengatakan tata kelola tanah ulayat melalui Perda sangat penting untuk melancarakan program pembangunan skala daerah maupun nasionalnext
Komentar