Jakarta, Arunala - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memanggil Gubernur DKI, Anies Baswedan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta, Rabu (7/9).
Anies Baswedan dipanggil dimintai keterangan perihal penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta
"Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," sebut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dihubungi Arunala.comnext
Komentar