Sumbar Susun Ranperda Perlindungan Hukum Petani Hutan

Metro- 28-10-2022 19:41
Wagub Audy Joinaldy bersama Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozawardi dan akademisi Unand Syofiarti, serta kepala UPT KLHK se- Sumbar di acara diseminasi kehutanan, di Padang, Jumat (28/10). (Dok : Istimewa)
Wagub Audy Joinaldy bersama Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozawardi dan akademisi Unand Syofiarti, serta kepala UPT KLHK se- Sumbar di acara diseminasi kehutanan, di Padang, Jumat (28/10). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Dinas Kehutanan Sumbar menggelar diseminasi informasi dan penjaringan masukan dari berbagai stakeholder kehutanan dalam rangka menyusun rancangan peraturan daerah guna melindungi para petani hutan, di Padang, Jumat (28/10).

Kegiatan itu berhubungan dengan program Perhutanan Sosial yang merupakan sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy yang membuka acara ini menyampaikan, dalam meningkatkan sinergitas bermasyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan, perlu dibuat peraturan-peraturan sebagai wadah bagi norma-norma yang ada di masyarakatnext

Komentar