Padang, Arunala.com - DPRD Sumbar menetapkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif, dalam rapat paripurna yang digelar pada ruang rapat gedung dewan itu, Selasa (28/2).
Penetapan perda ini dilakukan di rapat paripurna beragendakan pengambilan keputusan anggota DPRD, yang dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy dan sejumlah OPD terkait.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib itu menerangkan, secara prinsip, produk hukum ini sudah tuntas dibahas Komisi V dan dan telah dilakukan fasilitasi ke Kemendagrinext
Komentar