Dalami Aturan Pengawasan Izin Pertambangan

Metro- 29-03-2023 16:27
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis saat menerima Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Agam, Aderia dan rombongan, Rabu siang (29/3). (Dok : Istimewa)
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis saat menerima Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Agam, Aderia dan rombongan, Rabu siang (29/3). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Rombongan Komisi 1 DPRD Kabupaten Agam mengunjungi DPRD Sumbar guna sharing dan menambah referensi terkait Pengawasan DPRD Agam terhadap penerbitan izin usaha pertambangan.

Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi 1, Aderiaini disambut Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, dan beberapa stafdi ruang kerjanya, Rabu siang (29/3).

Pada kesempatan tersebut Raflis menerangkan semua pertanyaan komisi 1 DPRD Kabupaten Agam, sesuai dengan aturan berlaku di Sumbar dan mengacu pada aturan lainnya, termasuk peraturan pusatnext

Komentar