Padang, Arunala.com - Diawal tahun 2023 ini, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengawali tugasnya sidangnya dengan menyidangkan tiga agenda sengketa informasi.
Tiga agenda sidang sengketa informasi yang dilaksanakan pada Kamis (5/1) itu masing-masing dua agenda dengan termohon Pengadilan Negeri (PN) Padang dan satu termohon BPKP.
Pada agenda sidang kali ini, majelis sidang diketuai Adrian Tuswandi dengan Tanti Endang Lestari dan Nofal Wiska sebagai anggota.
Adrian Tuswandi menyampaikan, di sidang sengketa register 24 beragendakan pembuktian dengan para pihak Daniel selaku pemohon dan Pengadilan Negeri (PN) Padangnext
Komentar