Padang, Arunala.com - Jika tidak ada aral melintang, dalam hitungan beberapa jam ke depan, Komisi I DPRD Sumbar akan menetapkan lima komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar terpilih untuk periode 2023-2027.
Seleksi calon komisioner KI Sumbar ini sudah berlangsung sejak empat bulan lebih. Komisi I DPRD Sumbar diketuai Syawal, Wakil Ketua Maigus Nazir dan Sekretaris Rafdinal sudah menyelesaikan fit and proper test 15 calon komisioner KI Sumbar 19-20 Januari 2023.
Lalu apa sih tugas Komisioner KI Sumbar itu? Merujuk Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tugas utama komisioner KI adalah menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi publiknext
Komentar