Pariaman, Arunala.com -- Kota Pariaman memiliki unit pelayanan dalam mempermudah masuknya investor untuk berinvestasi di kota itu. Unit pelayanan ini memberikan informasi tentang Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.
Memastikan unit pelayanan ini berjalan optimal, Sekretaris Kota (Sekko) Pariaman, Yota Balad meminta dinas teknis dan stakeholder yang terkait dengan unit pelayanan ini untuk saling sinergi mengaplikasikan OSS Berbasis Risiko itunext
Komentar