Sidang SIP antara Didi dan Pemkab Pessel Berlanjut

Metro- 05-05-2023 16:32
Ketua Majelis, Komisioner Tanti Endang Lestari. (Dok : Istimewa)
Ketua Majelis, Komisioner Tanti Endang Lestari. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Sidang sengketa informasi publik ketiga yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, Jumat (5/5), dengan agenda sidang antara Didi Someldi dengan Atasan PPID Utama Pemkab Pessel.

Sidang sudah masuk agenda pembuktian, ini menarik karena pemohon meminta siapa saja anggota DPRD yang tidak mengembalikan sisa lebih uang perjalanan yang ditemukan BPK tahun anggaran 2022. Sedangkan Pemkab Pessel tidak mau beri informasi karena kategori informasi dikecualikan," ujar Ketua Majelis Komisioner Register 09/11/KISB-PS/2023, Tanti Endang Lestari.

Terus bagaimana endingnya nanti, Tanti kepada wartawan tidak mau berandai-andai.

"Kita jalani saja sidang sampai putusan dulu ya," ujar Tanti yang bergegas masuk ke ruang sidang utama KomisiInformasi Sumbar. (cpt/*)

Komentar