Padang, Arunala.com - Sidang penyelesaian sengketa informasi publik antaraDidi Someldi Putradengan AtasanPPID Pemkab Pesisir Selatan(Pessel) makin alot.
Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar yang diketuaiTanti Endang Lestaridengan anggota majelisAdrianTuswandidanAr
"Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu terbuka, tapi berdasarkan Keputusan Sekjen BPK RI tentang tindak lanjut, itu dokumennya seperti di sengketa aquo hari ini adalah dikecualikan berdasarkan uji konsekuensi," ujar keterangan ahli dari BPK RI Perwakilan Sumbar," tukas Adrian Tuswandi laginext
Komentar