Meresahkan, Pelaku Pungli Parkir Liar di Pantai Padang Dibekuk

Metro- 05-07-2023 09:11
Pelaku YAS meminta maaf setelah dibekuk tin Umang-umang Opsnal Polsek Padang Barat. (Dok : Istimewa)
Pelaku YAS meminta maaf setelah dibekuk tin Umang-umang Opsnal Polsek Padang Barat. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Tim Umang-umang Opsnal Polsek Padang Barat menangkap seorang pria berinisial YAS, 28, yang terlibat parkir liar di kawasan Pantai Padang, pada Selasa (4/7) malam.

Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi mengatakan, pelaku berinisial YAS, 28, warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Pelaku terlibat parkir liar, tarifnya juga tidak masuk akal," kata Gusdi via keterangan tertulis.

Gusdi mengatakan, tarif yang dipatok oleh pelaku berkisar dari Rp20-30 ribu. "Sasarannya pengunjung yang berasal dari luar Sumbar," katanya.

Selain itu pelaku sudah sering melakukan aksinya yang merugikan wisatawan tersebut.

"Dia sudah berulang kali beraksi dan kami tangkap, namun tak kunjung jera.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Padang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kompol Gusdi. (ril/*)

Komentar