Padang, Arunala.com - Lebih kurang 2 kg narkotika jenis sabu dan enam ribu butir pil ekstasi dimusnahkan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar.
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan itu dilakukan Jumat siang (21/7).
"Barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi yang kami musnahkan merupakan hasil tangkapan kami (BNNP, red) beberapa waktu lalu," kata Plt Kepala BNNP Sumbar, Fortuna Maisari, di kantornya, Jumat siang itu.
Komentar