Beli Sabu Pakai Chip, Honorer di Salah Satu Lembaga Peradilan Dibekuk

Metro- 30-07-2023 19:01
Proses penangkapan tersangka narkoba oleh Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Jumat (28/7). (Dok : Istimewa)
Proses penangkapan tersangka narkoba oleh Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Jumat (28/7). (Dok : Istimewa)

Payakumbuh, Arunala.com-Satresnarkoba Polres Payakumbuh membekuk dua pria karena diduga memiliki narkotika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu. Keduanya ditangkap pada Jumat (28/7) sekitar pukul 19.30.

"Kami menemukan informasi adanya transaksi jenis sabu di GOR Kubu Gadang Payakumbuh," kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, akhir pekan lalu.

Aiga mengatakan, tersangka DP dan DN dibekuk di dua lokasi berbeda. Tersangka DN ditangkap di lokasi kejadian di GOR Kubu Gadang. DN dibekuk saat menunggu calon pembelinext

Komentar