Payakumbuh, Arunala.com-Satresnarkoba Polres Payakumbuh membekuk dua pria karena diduga memiliki narkotika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu. Keduanya ditangkap pada Jumat (28/7) sekitar pukul 19.30.
"Kami menemukan informasi adanya transaksi jenis sabu di GOR Kubu Gadang Payakumbuh," kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, akhir pekan lalu.
Komentar