Payakumbuh, Arunala.com - Komisi Informasi (KI) Sumbar mengapresiasi komitmen Sekretariat DPRD Sumbar dalam mengaplikasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dilingkup satuan kerjanya.
"Ini terlihat dengan berbagai inovasinya, pengelolaan pemanfaatan media sosial, instagram, facebook, tiktok, youtube, pojok baca digital (Pocadi), kumpulan berita (Kube) termasuk kerjasama dengan media pers," ungkap Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska saat mendampingi Ketua DPRD Sumbar Supardi ketika mensosialisasikan Perda Inisiatif No 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sebuah kafe di Kota Payakumbuh Sabtu (19/8) kemarinnext
Halaman 12
Komentar