Ganja 18.850 Gram dan Sabu 174 Gram Dimusnahkan Polresta Padang

Metro- 21-08-2023 18:50
Denpom 1-4 Padang, Letkol Cpm Rajiman Saragih musnahkan barang narkoba disaksikan Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap dan lainnya di halaman Mapolresta, Senin (21/8). (Foto : Derizon)
Denpom 1-4 Padang, Letkol Cpm Rajiman Saragih musnahkan barang narkoba disaksikan Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap dan lainnya di halaman Mapolresta, Senin (21/8). (Foto : Derizon)

Padang, Arunala.com - Polresta Padang musnahkan barang bukti hasil tangkapan berupa narkoba jenis ganja seberat 18.850 gram atau hampir mencapai 19 kg, serta sabu 174 gram.

"Pemusnahan barang-barang bukti setelah keluarnya hasil penetapan pihak pengadilan dan kejaksaan," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap kepada Arunala.com saat berlangsungnya proses pemusnahan barang bukti ini di halaman Mapolresta Padang, Senin (21/8).

Dia menyebutkan, barang bukti tersebut hasil tangkapan enam orang tersangka kasus narkobanext

Komentar