PT dan PTA Sumbar Nilai KIP Sebuah Keniscayaan

Metro- 23-08-2023 14:43
Wakil ketua PT Padang, Ahmad Ardanda dan Wakil ketua PTA Sumbar Rosliani hadir di kegiatan bimtek monev 2023 yang diadakan KI Sumbar, di Padang, Rabu (23/8). (Dok : Istimewa)
Wakil ketua PT Padang, Ahmad Ardanda dan Wakil ketua PTA Sumbar Rosliani hadir di kegiatan bimtek monev 2023 yang diadakan KI Sumbar, di Padang, Rabu (23/8). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Lembaga peradilan yang ada di Sumbar tidak menafikan keterbukaan informasi publik (KIP), sebaliknya lembaga ini justru menilai KIP merupakan instrumen penting dalam memberikan keterangan yang benar dibutuhkan publik.

Pendapat ini masing-masing disampaikanWakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang, Ahmad Ardanda dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sumbar, Rosliani.

Dalam penjelasanAhmad Ardanda dalam acara bimbingan teknis hari kedua monitoring dan evaluasi (monev) KIP yang diadakan KI Sumbar ini mengungkapkan, penerapan KIP di lembaganya merupakan sebuah keniscayaannext

Komentar