Padang, Arunala.com - Badan publik yang jadi peserta bimbingan teknis monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) 2023 yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Sumbar lebih banyak dari tahun sebelumnya.
"Hari ini menjadi hari pembuka dari monev KI Sumbar, monev ini untuk menilai dan memberikan predikat badan publik dalam penerapan UU 14 Tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik," ujar Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska saat membuka bimtek monev KIP 2023 di aula kantor gubernur, Selasa (22/8)next
Komentar