Padang, Arunala.com - Seorang terpidana buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang sempat lari ke Sumbar dan berhasil ditangkap, diantarkan tim tangkap buronan (tabur) dari Kejagung RI bersama Kejati Sumbar dan Kejari Padang, ke Kejati Bengkulu.
Proses pengantaran DPO ini melewati jalur udara. Saat tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), DPO tersebut mendapatkan pengawalan ketat dariAsintel Kejati Sumbar, Mustaqpirin dan tim tabur korps Adhiyaksa ini, Rabu pagi (18/10).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Farouk Fahrozi SH MH melalui siaran persnya di terima Arunala.com, Rabu siang menyebutkan, DPO ini ditangkap di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman dan sudah satu lamanya bersembunyi di tempat itunext
Komentar