DPRD Rokan Hilir Pelajari Perda P4GN ke DPRD Sumbar

Metro- 04-11-2023 08:47
Kabag Persidangan Peraturan Perundang-Undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir saat menyambut Pansus D DPRD Rokan Hilir, Jumat (3/11). (Dok : Istimewa)
Kabag Persidangan Peraturan Perundang-Undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir saat menyambut Pansus D DPRD Rokan Hilir, Jumat (3/11). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dimiliki Provinsi Sumbar jadi tujuan utama kedatangan panitia khusus (Pansus) D DPRD Rokan Hilir ke DPRD Sumbar, Jumat (3/11) kemarin.

Anggota DPRD daerah tetangga ini ingin mempelajari proses dan muatan apa saja yang ada dalam Perda P4GN ini, mengingat pemkab dan DPRD setempat cukup membutuhkan aturan daerah menyangkut pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerahnyanext

Komentar