Padang, Arunala.com - Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dimiliki Provinsi Sumbar jadi tujuan utama kedatangan panitia khusus (Pansus) D DPRD Rokan Hilir ke DPRD Sumbar, Jumat (3/11) kemarin.
Komentar