276 Warga Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi

Metro- 17-08-2023 12:57
Wako Pariaman, Genius Umar disaksikan Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Efendi beri ucapan selama kepada warga Lapas yang dapat remisi, Kamis (17/8). (Dok : Istimewa)
Wako Pariaman, Genius Umar disaksikan Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Efendi beri ucapan selama kepada warga Lapas yang dapat remisi, Kamis (17/8). (Dok : Istimewa)

Pariaman, Arunala.com - Sebanyak 276 warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI). Potongan masa tahanan itu merupakan hadiah kemerdekaan HUT ke-78 RI yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman, Genius Umar di Lapas Kelas II B Pariaman, Kamis (17/8).

Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Efendi mengatakan pemberian remisi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2023 terkait Pemberian Remisi Umum Tahun 2023next

Komentar