Jakarta, Arunala.com - Mendukung penegakan hukum dalam pelaksanaan pemilu 2024, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat strategi yang menitikberatkan pada aspek netralitas serta pola penangganan pelanggan pemilu.
"Kejaksaan terus mewujudkanpelaksanaan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berkemanfaatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional," ujar Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Republik Indonesia, Kamis (16/11)next
Komentar