KPU Sumbar: Pengumuman Soal Tahapan Pilkada Terbaru Tidak Benar

Metro- 11-05-2020 21:13
Pengumuman Tahapan Pilkada Penganti yang dinyatakan tidak benar oleh KPU Sumbar.
Pengumuman Tahapan Pilkada Penganti yang dinyatakan tidak benar oleh KPU Sumbar.

Padang, Arunala - Sebuah pengumuman yang memuat tindaklanjut dari tahapan pilkada yang tertunda dan muncul di grup Whatsapp maupun media sosial (medsos) lainnya, langsung mendapat tanggapan serius dari KPU Sumbar.

Pasalnya KPU Sumbar mengaku tidak ada satu pun informasi valid atau terbaru yang dikeluarkan KPU RI menyangkut seperti apa tahapan lanjutan dari pilkada 2020 itu.

"Terus terang, kami dari KPU Sumbar masih menunggu instruksi KPU RI, Perppu Nomor 2 Tahun 2020 terkait kelanjutan tahapan pemilihan serentak," ungkap Ketua KPU Sumbar, Amnasmen yang dihubungi Arunala.com, Senin siang (11/5).

Saat ini, sebut Amnasmen, pihak KPU Sumbar lagi koordinasi dengan beberapa pihak untuk menyiapkan tahapan lanjutan seperti Kemendagri, Bawaslu, yang sangat penting juga koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Sumbar.

"Ini bertujuan agar kami dapat mengetahui lebih dalam kondisi perkembangan pandemi Covid-19 ini, terlebih di Sumbar," jelas Amnasmen.

Sedangkan menyangkut adanya pengumuman yang muncul di berbagai grup medsos tentang tahapan pilkada terbaru, Amnasmen menjelaskan hal itu tidak benar.

"Soalnya sumber dari pengumuman yang muncul itu bukan dari KPU RI," tegas Amnasmen.

Jadi, kata dia, pihak KPU Sumbar termasuk KPU kabupaten kota yang pilkada di tahun ini sangat hati-hati dan cermat karena ini menyangkut keselamatan banyak pihak yaitu tidak hanya penyelenggara seperti ke tingat adhoc tapi juga pemilih dan peserta.

Anggota KPU Sumbar Nova Indra juga sependapat apa yang disampaikan ketua KPU Sumbar tersebut.

Nova Indra sebelumnya pernah menyampaikan KPU Sumbar dalam hal ini bersifat menunggu instruksi dari KPU RI terkait rancangan revisi peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal pilkada, karena revisi PKPU berada di ranah KPU RI.

"Sambil menunggu instruksi lanjutan dari KPU RI itu, KPU Sumbar segera melakukan inventarisir kemungkinan-kemungkinan permasalahan yang akan muncul pasca Covid-19," sebut Nova Indranext

Komentar