.
"Sementara kapal tundo yang membawa 16 penumpang tadi, untuk sementara ditahan di Satpol Air, karena saat membawa 16 penumpang itu tidak mengantongi SIB (Surat Izin Berlayar) yang memuat manifestasi para penumpang," kata Loli Putra.
Seperti diketahui, sebut Loli, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan larangan bagi kapal yang membawa penumpang ke Mentawai atau sebaliknya. Itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar.
Sementara Tim Satgas Covid Matra Laut yang dikoordinir DKP Sumbar melibatkan sejumlah instansi terpadu, mulai dari Satgas Satrol, Polair, KSOP Bea Cukai, ASDP, Pelindo II, DKP, Dishub Pol PP, BPBD serta Dinkes Sumbar.


Komentar