SPBU Tarusan Juga Layani Nelayan yang Ada Rekomendasi

Metro- 27-05-2020 10:54
Ilustrasi : Pengisian Bensin
Ilustrasi : Pengisian Bensin

.

"Untuk dapatkan surat rekomendasi DKP untuk pembelian Biosolar di SPBU, pertama nelayan itu harus miliki kartu nelayan. Kemudian harus punya Surat Izin Usaha Pelayaran (SIUP), danSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Lalu ada Surat Ukur Kapal yang menerangkan tonase kapal. Bila dokumen tentang kapal nelayan itu lengkap semuanya, baru dinas keluarkan rekomendasi untuk pembelian BBM Biosolar di SPBU," jelas Andi.

Dia menjelaskan, ada sejumlah SPBU di Pessel yang melayani pembelian Biosolar untuk nelayan, terutama SPBU yang berlokasi di tempat-tempat Perikanan, misalnya di Pessel ada SPBU Tarusan, Sago dan ada juga di daerah Balai Selasa.

"Tentunya nelayan yang sudah miliki surat rekomendasi dari DKP yang bisa beli Biosolar ke SPBU, bila tidak ada surat itu, mereka dilarang membelinya," tegas Andi lagi.

Khusus untuk SPBU Tarusan, lanjut Andi, surat rekomendasi bagi nelayan Tarusan yang ingin beli Biosolar dikeluarkan oleh UPTD Pelabuhan Perikanan Sumbar Wilayah I Carocok Tarusan yang berada dibawah wewenang DKP Sumbar

"Untuk DKP Pessel hanya mengeluarkan surat rekomendasi untuk wilayah yang terdekat saja yakni SPBU yang berada di Kecamatan IV Jurai dan Kecamatan Batang Kapeh," kata AndiSafinal.

Komentar