Padang, Arunala - Badan Publik (BP) di Sumbar yang meraih prediket Informatif akan diberi reward (penghargaan) dari Pemprov Sumbar.
Soalnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi mendapat gambaran dari hasil kerja Komisi Informasi (KI) Sumbar selama tahun 2020, masih ada badan publik di Sumbar yang masih tertutup soal informasi publiknya.
Hasil itu didapat Mahyeldi di saat Ketua KI Sumbar Nofal Wiska bersama komisioner yang lain menyerahkan laporan kinerja lembaga ini tahun 2020 dan laporan rencana kerja 2021, di Istana Gubernur Sumbar, Senin (29/3).
Dalam pertemuan itu Mahyeldi sempat mengajukan pertanyaan kepada ketua dan komisioner KI Sumbar saat itu.
"Tahun 2020 berapa sengketa yang ditangani KI Sumbar, apakah ada instansi yang bertikai menjadi pihak termohon?," tanya Mahyeldi yang didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal.
Menjawab pertanyaan itu, Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi menerangkan ada sejumlah badan publik yang jadi termohon.
"Semuanya ada 21 register sengketa informasi publik, termasuk penyelesaian sengketa informasi melibatkan instansi vertikal. Untuk penyelesaiannya ada melalui proses ajudikasi dan ada mediasi," ujar Arif Yumardi.
Mendengar penjelasan itu, Mahyeldi kemudian mengajak semua badan publik di Sumbar untuk membumikan keterbukaan informasi publik di instansi masing-masing.
"Dari prediket cukup informatif yang sebelumnya diraih badan publik, kali ini harus ditingkatkan menjadi prediket informatif. Bagaimana caranya tentu Pak Kadis Kominfo harus mengurainya, kalau belum sinergis dengan PPID Utama kabupaten kota, ayo disinergikan dan sering lakukan pencerahan antara PPID Utama pemprov, dengan PPID Utama kabupaten kota dan KI Sumbar," pinta Mahyeldi.
Tidak sampai di situ, Mahyeldi bahkan menyebutkan pemprov bakal memberi reward kepada badan publik yang informatif hasil penilaian Monev KI Sumbar.
"Salah kalau daerah hari ini masih tertutup dalam aspek keterbukaan informasi. Padahal Presiden RI Joko Widodo sangat mengapresiasi keterbukaan informasi publik ini," sebut Mahyeldinext


Komentar