Bawaslu Sumbar Sampaikan 4 Hal yang Harus Diperhatikan

Metro- 05-05-2021 22:44
Pimpinan Bawaslu Sumbar, Vifner saat membuka rapat evaluasi menyangkut pengawas Bawaslu di Pilkada Sumbar tahun kemarin. (Foto : Arzil)
Pimpinan Bawaslu Sumbar, Vifner saat membuka rapat evaluasi menyangkut pengawas Bawaslu di Pilkada Sumbar tahun kemarin. (Foto : Arzil)

Padang, Arunala - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar bersama jajarannya dari kabupaten kota dan sejumlah pimpinan partai politik serta Ormas dan OKP mengikuti rapat evaluasi pengawasan pilkada serentak 2020 Sumbar, di salah satu hotel di Kota Padang, Rabu (5/5).

Pandangan Bawaslu, rapat evaluasi itu perlu dilakukan guna mendapatkan saran dan masukan dari berbagai pihak menyangkut tahapan pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Sumbar dan jajarannya dalam pilkada kemarin.

"Kendati proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 Sumbar telah usai dilaksanakan, namun kami dari merasa perlu dilakukan evaluasi terhadap proses pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Sumbar dan jajarannya selama masa pilkada serentak 2020 itu," kata pimpinan Bawaslu Sumbar, Vifner kepada Arunala.com di sela-sela rapat evaluasi itu.

Setidaknya, sebut Vifner, dalam catatan Bawaslu Sumbar ada empat hal yang jadi perhatian pihaknya.

"Pertama menyangkut persoalan tentang aturan/regulasi tahapan penyelenggaraan pilkada serentak kemarin," kata Vifner.

Terkadang, sebut dia, regulasi atau aturan dari tahapan itu ada kerancuan yang dilakukan penyelenggara atau ada aturan yang muncul secara mendadak.

"Akibatnya ada sebagian penyelenggaran menerjemahkan aturan itu menurut nalar mereka yang berkonsekuensi pada sidang kode etik di DKPP," tukas Vifner.

Kemudian persoalan kedua adalah menyangkut teknis penyelanggaraan. Untuk hal ini menurut Vifner perlu dikritisi.

"Soalnya pemilu saat pandemi dibanding sebelum pademi ada perbedaannya. Tentu secara teknis, penyelenggaraan tahapan pilkada atau pemilu nantinya ada yang berubah," jelasnya.

Untuk persoalan ketiga, sambung dia, yakni menyangkut persiapan evaluasi penyelenggaraan itu sendiri.

Sebab, terang Vifner, belum semua para penyelanggara teknis pada tahapan pemilihan itu memahami tugas mereka sesuai aturan yang ada.

"Persoalan ini timbul bisa saja karena bimbingan teknis (Bimtek) bagi penyelenggara teknis kurang diberikan mengingat dimasa pandemi. Dan apa bila Bimtek dilakukan secara daring, saya rasa itu juga kurang maksimal," tukuk Vifnenext

Komentar