Padang, Arunala -- Saat ini Pemprov Sumbar akan melakukan lelang jabatan Sekretaris provinsi (Sekprov) Sumbar. Jabatan ini dilelang secara terbuka pasca pejabat lama yakni Alwis memasuki pensiun pada 1 April lalu.
Terkait lelang jabatan Sekprov Sumbar yang dilakukan secara terbuka, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengapresasi pihak panitia seleksi (Pansel) untuk pemilihan Sekprov Sumbar yang baru.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska menyebutkan terbukanya informasi yang dilakukan pansel pada pemilihan calon sekprov yang baru itu cukup baik.
"Langkah pansel yang membuka pengumuman seleksi untuk jabatan Sekprov Sumbar ini saya apresiasi, sehingga dengan terbukannya pengumuman itu mudah bagi public mengaksesnya," kata Nofal Wiska di Padang, Senin (24/5).
Disamping apresiasi, Nofal juga mengingatkan terbukanya informasi proses seleksi untuk sekprov itu Jangan berhenti di pengumuman saja, tapi selanjutnya juga harus pro keterbukaan informasi publik berdasarkan UU 14 tahun 2008.
"Regulasi juga memberikan beberapa informasi publik dikecualikan atas proses seleksi tersebut, seperti nilai atau rekam medis calon itu mesti dihitamkan dalam penyajian publish-nya ke publik," ujar Nofal lagi.
Dalam pandangan KI Sumbar, sebut Nofal, jabatan Sekprov adalah jabatan strategis bagi penguatan keterbukaan informasi publik pada badan publik Pemprov Sumbar.
"Aturan Kemendagri No.3 tahun 2017 menegaskan, Sekprov adalah atasan pejabatan pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Utama. Apalagi Gubernur Sumbar, Mahyeldi menargetkan pada 2021 ini, Sumbar harus mendapatkan predikat Provinsi Informatif," tukasnya.
Dia menilai, pada situs sumbarprov.go.id, terlihat pihak pemprov mengumumkan pendaftaran seleksi calon Sekprov Sumbar mulai tanggal 24 Mei hingga 31 Mei 2021 ini.
Sebelumnya, Ketua Pansel Sekprov Sumbar, Hamdani usai bertemu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyebutkan proses seleksi Sekprov Sumbar dilakukan secara terbuka.
"Calon terpilih nantinya akan mengisi kekosongan jabatan Sekprov defenitif pasca pensiunnya Alwis pada 1 April lalu, dan seleksi diumumkan secara terbuka melalui situs web, papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD), media cetak lokal dan media elektronik," ujarnyanext


Komentar