.
"Waktu 4,5 bulan ini agar bisa dimanfaatkan untuk penyelesaian pekerjaan, karena manfaat dari proyek ini sangat di tunggu-tunggu oleh masyarakat, dan jika proyek ini tidak selesai, yang rugi adalah masyarakat dan Kota Pariaman sendiri, apalagi tambahan dana dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman pada tahun ini juga sudah tersedia," pinta Genius Umar.
Halaman 12


Komentar