.
Wakapolres Padangpariaman, Kompol Alfias menambahkan penutupan sementara ini sebagai memutus penyebaran Covid-19 di kabupaten tersebut
Wali Nagari Ulakan, Irmanto langsung menyikapi dan merespon instruksi Dandim tersebut dan pemerintah nagari akan membicarakan terkait penutupan objek wisata GTP dengan Direktur BUMNag Pesisir Ulakan Madani yang mengelola kawasan ekowisata tersebut.
"Kami akan segera memanggil pengelola kawasan ekowisata Green Talao Park, untuk menghentikan aktivitas di kawasan ini termasuk para pedagang. Sebagaimana arahan dari bapak Dandim dan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, sebagaimana diberlakukan pada daerah yang zona merah," kata Irmanto.


Komentar