Pariaman, Arunala - Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRDPariaman, terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)tahun 2021 di ruang rapat utama DPRD setempat, Selasa (9/3).
Tiga Ranperda tersebut adalahRanperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah Kota Pariaman Tahun 2010 - 2030 dan Ranperda ketiga adalah tentang perubahan ketiga atad Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Forkopimda Kota Pariaman, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah serta Kepala Sekolah SD dan SMP se Kota Pariaman.
Mardison Mahyuddin atas nama PemkoPariamanmengapresiasi pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Pariamanterkait tigaRanperda itu.
"Hari ini sama-sama mendengarkan secara langsung pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kota Pariaman terkait Ranperda yang diusulkan Pemko Pariaman. Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyetujui akan Ranperda tersebut namun ada beberapa usulan yang disampaikan. Dan usulan tersebut akan kita laporkan kepada Walikota Pariaman Genius Umar dan akan ditindak lanjuti, " ungkapnya usai paripurna tersebut.
Pandangan Fraksi Keadilan Demoktrat yang disampaikan Syafrudinuntuk Ranperda pertama, fraksinya meminta acuan penetapan suatu pemukiman, atau perumahan di kategorikan kumuh.
Tentunya, hal ini sudah melalui uji akademis, yang bisa dipertanggungjawabkan secara publik. Penjelasan dengan pola kerja dan kordinasi Pokja PKP (Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman), sebagai kelompok kerja yang di serahi tugas dalam merealisasikan ranperda ini nantinya, ketika sudah disahkan.
Untuk Ranperda kedua, ia meminta menselaraskan ledakan penduduk, yang akan berdampak pada kebutuhan lahan hunian di kota itu yang berdampak makin sedikitnya keberadaan lahan pertanian produktif masyarakat.next


Komentar