Pariaman Pertama Bentuk TP2DD di Sumbar

Ekonomi- 09-04-2021 13:31
Sekko Pariaman, Ahmad Zakri saat menerima penghargaan TP2DD Sumbar dari Kepala BI Sumbar, Wahyu Purnama, Jumat (9/4). (Dok : Istimewa)
Sekko Pariaman, Ahmad Zakri saat menerima penghargaan TP2DD Sumbar dari Kepala BI Sumbar, Wahyu Purnama, Jumat (9/4). (Dok : Istimewa)

.

Disamping itu, baru-baru ini di Tahun 2021 ini Pemko Pariaman juga telah menindaklanjuti MoU dengan Bank Nagari tentang e-Retribusi untuk Retribusi Parkir dan Retribusi Masuk Objek Wisata di Pantai Gandoriah dengan Sistem Portal.

"Seterusnya, menjadi daerah tercepat di Provinsi Sumatera Barat dalam mengimplementasikan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah, dimana Perpres baru di tanda tangani langsung oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo pada tanggal 4 Maret 2021 ", terang Sekdako menjelaskan.

Kemudian, pada tanggal 26 Maret 2021 kemarin ini, Kota Pariaman telah Lounching Kampung QRIS di Los Lambuang Kurai Taji.

"Hadirnya transaksi digital atau sistem pembayaran non tunai QRIS di Pasar Rakyat Pariaman mendapat apresiasi langsung dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Ma'aruf Amin meskipun pasar ini baru beroperasi seminggu ", ucap Sekdako.

Selain Pemko Pariaman, Bank Nagari Pariaman juga mendapat Penghargaan dari BI Sumbar dalam Implementasi oleh Perbankan terhadap Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia (BI) Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Wahyu Purnama menuturkan, Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan gerakan nasional non tunai Tahun 2014. Kemudian, pada Tahun 2021 ini presiden juga mengatakan bahwa, transformasi digital adalah menjadi bagian dari pemulihan ekonomi kita.

"Presiden RI juga telah mengeluarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang harus dibentuk disemua Provinsi dan Kabupaten/Kota ," ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, sebetulnya SK TP2DD ini ditandatangani paling lambat enam bulan setelah Perpres itu keluar. Dan alhamdulillah pada hari 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumbar sudah menandatanganinya.

"TP2DD di Provinsi, Kabupaten/Kota ini adalah bertujuan untuk mempercepat realisasi percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah dan kita melangkah untuk masuk ke era digital ," jelasnya.

"Dengan mengimplementasikan elektronifikasi dan digitalisasi pemerintah daerah diharapkan akan memperkuat transparansi, akuntabilitas dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dapat membantu pelaksanaan goverment di Kabupaten/Kota dan Provinsi ," sambungnya lagi.

Wahyu berharap, untuk menuju negara Indonesia maju di Tahun 2045 mendatang, didalam sistem pembayaran tentu kita tidak boleh lagi bersifat tradisional, kita harus mengembangkan sistem pembayaran non tunai menuju era digital seperti sistem pembayaran digital QR Code Indonesian Standard (QRIS) ini.

Saat ini QRIS sudah digunakan lebih dari 73 ribu mercant di Sumbar termasuk tempat ibadah, pondok pesantren, Baznas, puskesmas, rumah sakit dan berbagai tempat lainnya.

Komentar