Padangpariaman, Arunala - Dua tradisi yang ada di Kabupaten Padangpariaman dapat pengakuan dan penetapan warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dua tradisi itu adalah Malamang dan Gandang Tasa. Pengakuan itu ditandai dengan diserahkannya sertifikat ketetapan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, kepada Wakil Bupati Padangpariaman, Rahmang, dalam rakor Pemprov Sumbar dengan pemkab dan pemko di Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai beberapa hari lalu.
"Dengan masuknya tradisi malamang dan gandang tasa, menjadikan ada 12 WBTB yang dimiliki Padangpariaman saat ini," ujar Rahmang kepada media di ruang kerjanya di Kawasan IKK Paritmalintang, Kamis, (10/3).
Rahmang menyebutkan, sejatinya berbudaya bukan hanya perkara seberapa banyak nilai budaya (kesenian, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olah raga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, bahasa dan situs) dan cagar budaya yang dapat dilestarikan.
Dia berpendapat, bagaimana nilai budaya yang ada bisa dilestarikan dan menjadi warisan generasi mendatang.
"Berbudaya sejatinya bagaimana kita memastikan anak cucu kita bisa memahami dengan sesungguhnya arti keberadaannya di hadapan Sang Pencipta," kata Rahmang.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padangpariaman, Anwar menyebutkan dalam beberapa tahun terakhir dinasnya melalui Bidang Kebudayaan sangat berkomitmen tinggi dalam upaya pelestarian warisan budaya maupun pelestarian cagar budaya.
"Ini sejalan dengan Visi dan Misi Kepala Daerah untuk menjadikan Padangpariaman Berjaya, Berkelanjutan, Religius, Sejahtera dan Berbudaya. Menjaga kelestarian budaya daerah merupakan hal yang sangat penting, mengingat budaya menunjukkan karakter daerah, daerah yang berkarakter adalah daerah yang berbeda dari daerah lainnya," kata Anwar.
Lebih lanjut Anwar menjelaskan, penetapan warisan budaya tak benda Padangpariaman untuk dijadikan warisan budaya tak benda Indonesia (WBTbI), bukan perkara mudah. Banyak syarat yang harus dipenuhi untuk mewujudkan itunext


Komentar