Kinerja Pajak Hingga Agustus 2022 Capai Rp1.171,8 Triliun

Ekonomi- 06-10-2022 18:13
Penerimaan pajak sampai dengan Agustus tumbuh di angka 58,1 persen. (Dok : Istimewa)
Penerimaan pajak sampai dengan Agustus tumbuh di angka 58,1 persen. (Dok : Istimewa)

Jakarta, Arunala.com - Penerimaan pajak hingga Agustus 2022 mencapai Rp1.171,8 triliun.

Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari-Agustus ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif.

Kemudian, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, dan adanya dampak implementasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Tumbuhnya penerimaan pajak sampai dengan Agustus di angka 58,1 persen, capaian Rp1.171 triliun pada waktu target APBN [sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022] Rp1.485 triliun," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (6/10).

Secara rinci, Suryo mengungkapkan total penerimaan pajak tersebut berasal dari Rp661,5 triliun pajak penghasilan (PPh) nonmigas atau 88,3 persen dari target, Rp441,6 triliun pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau 69,1 persen dari target.

Sebesar Rp55,4 triliun PPh migas atau 85,6 persen dari target, dan Rp13,2 triliun pajak bumi dan bangungan (PBB) dan pajak lainnya atau 40 persen dari target.

Sementara itu, seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan neto kumulatif dominan positif. PPh 21 tumbuh 21,4 persen, PPh 22 impor tumbuh 149,2 persen, PPh Orang Pribadi 11,2 persen, PPh Badan tumbuh 131,5 persen.

"PPh 26 tumbuh 17,2 persen, PPh Final tumbuh 77,1 persen, PPN Dalam Negeri tumbuh 41,2 persen, serta PPN Impor tumbuh 48,9 persen," paparnya.

Untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif ditopang oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta bauran kebijakan. Antara lain phasing-out insentif fiskal, pelaksanaan UU HPP, dan kompensasi bahan bakar minyak.

Beberapa sektor dengan kontribusi terbesar yaitu industri pengolahan 29,7 persen tumbuh 49,4 persen, perdagangan 23,7 persen tumbuh 66,3 persen.

Jasa keuangan dan asuransi 10,9 persen tumbuh 15,2 persem, pertambangan 8,9 persen tumbuh 233,8 persen, dan sektor konstruksi dan real estate 4,1 persen tumbuh 10 persennext

Komentar