Pantau Peredaran Pupuk, Tim Terpadu Awasi Sejumlah Kios

Ekonomi- 20-03-2023 16:10
Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Padangpariaman rapat kerja dengan OPD teknis, Senin (20/03), (Dok : Istimewa)
Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Padangpariaman rapat kerja dengan OPD teknis, Senin (20/03), (Dok : Istimewa)

Padangpariaman, Arunala.com - Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Padang Pariaman gelar rapat kerja dengan OPD teknis di lingkungan Pemkab Padangpariaman, Senin (20/3),

Rapat kerja dilaksanakan bertempat di ruang rapat LPSE Kantor Bupati Padangpariaman lantai III di Kawasan IKK di Parit Maluntang Kecamatan Enam Lingkung.

Tim KP3 yang di koordinator Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Padangpariaman itu, melibatkan Dnas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKMK, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup Kawasan Pemukiman dan Perumahan (DLHKPP), Kejaksaan Negeri Pariaman, dan TNI/Polri.

Kabag Perekonomian dan SDA Mulyadi menerangkan, pada tahun 2023 ini Padangpariaman mendapat subsidi dari pemerintah hanya dua jenis pupuk yaitu Urea dan NPK. Namun itu tergantung pada pasokan secara nasional, jika terjadi pengurangan jumlah maka akan berimbas juga pengurangan pasokan untuk kabupaten ini.

"Makanya sangat diperlukan pengawasan dilapangan, agar masalah kelangkaan dapat teratasi," ungkapnya dalam rapat tersebut.

Kemudian Mulyadi menyebut, kegiatan pengawasan turun ke kios-kios se Kabupaten Padangpariaman direncanakan selama bulan suci Ramadhan ini. Dia menyatakan, akan menginventarisir dan menindak setiap kios yang dianggap bermasalah.

"Kios yang bermasalah dalam pengawasan nantinya, akan di inventarisir oleh Dinas Pertanian dan KP," jelasnya lagi.

Hadir dalam rapat tersebut, perwakilan Dinas Pertanian dan KP, Dinas LHKPP, Dinas Kesehatan, Disdagnakerkop UKM, Bagian Administrasi Pembangunan, dan jajaran Bagian Perekonomian SDA Sekretariat Daerah (cpt/*).

Komentar