Padang, Arunala.com - Ketua Komisi Informasi (Sumbar), Nofal Wiska menegaskan, sehebat apa pun aturan yang dibuat sekolah, namun tanpa adanya komitmen kepala sekolah menerapkan keterbukaan informasi publik (KIP), maka ini hanyalips servicesaja.
Penegasan ini disampaikan Nofal Wiska saat berikan bimbingan teknis (bimtek) cara pengisian kuisioner monitoring dan evaluasi (monev) badan publik untuk SMA/SMK se Sumbar 2023, di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Padang, Senin (4/9).
"Sejatinya, pimpinan badan publik harus punya niat, komitmen dan konsisten, serta fasilitasi prasarana dan sarana terkait pengelolaan informasi publik di SMA/SMK. Termasuk website dan alokasi anggaran untuk PPID dalam mengelola informasi publik di sekolah," ujar Nofal Wiska.
Nofal melihat, sejak bimtek monev ini digelar KI Sumbar beberapa waktu belakangan, ternyata perkembangannya masih ada sekolah yang bertanya tentang pengelolaan informasi publik di sekolahnya.
"Makanya, bimtek kali ini difokuskan bagaimana cara pengisian kuisioner monev badan publik SMA/SMK se Sumbar," ujar Nofal Wiska lagi.
Nofal juga tidak lupa ucapkan terima kasihnya pada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, yang memfasilitasi kegiatan bimtek untuk SMA/SMK ini.
Pada acara bimtek kali ini, dihadiri Sekretaris Disdik Sumbar, Suryanto mewakili kepala dinas, dan sejumlah kepala SMA/SMK se Sumbar. (cpt)


Komentar