.
Dewan Juri Dr Ing Uyung Gatot S Dinata MT menjelaskan penilaian dimulai dari tahapan seleksi administrasi.
"Kami mengecek apakah bisnisnya betul, ada lokasinya, ada produknya. Ownernya sama dengan disurat. Aspek legal, aspek administrasi. Penilaian kedua, aspek substansi. Berupa ada penjualan, ada produk, kemasannya seperti apa, apakah bisa dikirim ke luar provinsi maupun luar negeri. Pengembangan bisnisnya apakah masih bisa dikembangkan.
"Terakhir penilaian visitasi lapangan. Betul nggak bisnisnya itu, ada nggak hasil produksi, ada nggak tempat promosi dan tempat penjualan. Apakah tempat produksinya di rumah atau terpisah," ungkap Uyung seraya mengatakan dari keseluruhan penilaian itu, akan ditetapkan enam finalis terbaik. Diketahui pada tahap seleksi awal terpilih 25 dari 29 peserta. (ril/*)
Halaman 12


Komentar