Perumusan Hasil Musrenbang Kota Pariaman 2025-2045 Dimatangkan

Ekonomi- 17-04-2024 21:23
Pj Wali Kota Roberia disaksikan Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi membuka pembahasan Musrenbang RPJPD Kota Pariaman 2025-2045 di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (17/4/2024). (Dok : Kominfo Kota Pariaman)
Pj Wali Kota Roberia disaksikan Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi membuka pembahasan Musrenbang RPJPD Kota Pariaman 2025-2045 di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (17/4/2024). (Dok : Kominfo Kota Pariaman)

Pariaman, Arunala.com – Musrenbang RPJPD Kota Pariaman 2025-2045 dibahas para pejabat dan pemangku kepentingan terkait di lingkup pemko setempat, Rabu (17/4/2024).

Pembahasan yang diadakan di Aula Balaikota Pariaman dihadiri langsung Pj Wali Kota Roberia dan Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi.

“Dalam penyusunan RPJPD Kota Pariaman 2025-2045 ini dapat disinkronkan dengan arah tujuan RPJP provinsi dan nasional, sehingga saling mendukung terkait target dan maupun capaian yang diinginkan,” kata Roberia dalam acara itu.

Dia mengatakan, Pemko Pariaman baru dalam tahap penyusunan RPJPD ini, jadi dengan adanya Musrenbang ini diharapak arah pembangunan Kota Pariaman bisa diselaraskan dengan program pembangunan yang ada di provinsi dan nasional.

Roberia mengakui, Musrenbang RPJPD ini juga prioritas pembangunan maupun pelayananan yang nantinya akan dilakukan Pemko Pariaman.

“Ini merupakan suatu payung besar yang nantinya akan diturunkan ke RPJMD kemudian ke RKPD yang diharapkan ada suatu benang merah yang saling berkesinambungan,” tuturnya.

Kegiatan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, Musrenbang RPJPD ini dilaksanakan untuk menjaring saran dan masukan dari stakeholder terkait maupun masyarakat untuk menyempurnakan rancangan RPJPD Kota Pariaman tahun 2025-2045.

Hal lainnya, sebut Roberia, tujuan Musrenbang ini adalah untuk menyepakati arah dan kebijakan pokok pembangunan jangka panjang, membahas dan menyepakati program kegiatan target kinerja dan lokasi serta sasaran prioritas pembangunan mulai dari pembangunan tingkat desa hingg tingkat kota.

“Dalam dokumen Musrenbang juga menampung usulan yang disampaikan oleh seluruh stakeholder dan tokoh masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Roberia menyampaikan melalui Musrenbang RPJPD ini, hendaknya dapat menjadi dokumen yang dipatuhi nantinya, mengingat hasil perumusan akan dibawa ke DPRD dan disahkan bersama pemko sehingga menjadi landasan untuk kemajuan bersama dengan memaksimalkan setiap potensi yang ada, terangnynext

Komentar