Padang, Arunala.com--Ikan dan produk perikanan harus aman dan menyehatkan bila dikonsumsi. Oleh karena itu, cara pengolahan ikan yang baik atau disebut good manufacturing practices adalah prasyarat utama bagi suatu industri pengolahan perikanan.
Sebagaimana diketahui, ikan merupakan salah satu sumber bahan pangan yang memiliki nilai gizi tinggi dan bermanfaat untuk mendukung adunan protein hewani masyarakat. Namun demikian, ikan merupakan produk yang mudah rusak (perishable food).
"Penerapan jaminan mutu merupakan langkah penting bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pengakuan formal terkait. Ini diwujudkan dalam bentuk sertifikat good manufacturing practices (GMP) atau standar kelayakan pengolahan (SKP)," kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Resi Suriati SPi MSi saat Pelatihan GMP SSOP dalam Sistem HACCP, di Grand Sari Hotel, Kamis (25/4/2024).
Pelatihan ini berlangsung hingga Sabtu (27/4/2024). Selain teori dan ujian, peserta pelatihan juga melakukan peninjauan ke unit pengolahan perikanan.
Ia mengatakan sertifikat itu merupakan alat bukti bahwa unit pengolahan ikan (UPI) telah menerapkan sistem manajemen mutu. "Ini menjadi jaminan terhadap dapat diterimanya suatu produk perikanan baik pasar domestik, regional dan internasional," ungkapnya didampingi Kabid Peningkatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan (PDSKP) Sandy Waldi SSos.
Dalam penjaminan mutu produk yang dihasilkan, tegas Resi, suatu unit pengolahan ikan (UPI) harus menerapkan good manufacturing practices (GMP) dan standar sanitasi operasional practice (SSOP). Ini sebagaimana diamanatkan dalam UU No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan.
Pada Pasal 20 ayat 3 menyatakan setiap orang yang melakukan penanganan dan pengolahan ikan wajib memenuhi dan menerapkan pensyaratan kelayakan pengolahan ikan.
"Sebagaimana dimaksud ayat 3, memperoleh sertifikat kelayakan pengolahan serta mengacu pada Permen KP RI NO 17 Tahun 2019 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat GMP," papar Resinext


Komentar