.
Ia juga mengakui tingkat pemahaman pelaku usaha pengolahan hasil perikanan dan petugas dinas yang menangani mutu di kabupaten/Kota terhadap sistem jaminan mutu (GMP/SSOP) untuk menghasilkan produk hasil perikanan yang aman dan bermutu masih rendah.
"Sehingga diperlukan peningkatan informasi dab pengetahuan dari pihak terkait baik dari pemerintah maupun swasta yang berkompeten memberikan pemahaman yang dibutuhkan," ucapnya.
Tak lain bertujuan, tutur Resi, memastikan mutu produk dan menjamin tingkat dasar pengendalian keamanan hasil perikanan. "Dan meminimalisir kontaminasi atau bahaya," harap Resi. (*)


Komentar