.
Di sisi lain, Hansastri juga menyampaikan bila Pemprov Sumbar sudah menetapkan Tanggap Darurat Bencana Sumbar melalui SK Gubernur selama 14 hari terhitung sejak Senin (13/5/2024) hingga Minggu 26/5/2025).
Kemudian, pemprov juga membentuk Posko Utama di Kantor BPBD Sumbar, sekaligus tempat menerima bantuan dari segala pihak.
Hansastri juga memaparkan data update setelah dikonfirmasi ke Tim DVI Polda Sumbar, Kamis pagi (16/5/2024).
Dari data itu, jumlah korban meninggal 61 orang, termasuk yang sedang diidentifikasi 5 orang. Masih dalam pencarian 23 orang. Korban hilang akan bisa berubah jika ada laporan baru. Korban luka-luka 80 orang dan mengungsi 3.216 orang," ucap Hansastri.
Masih menurut data sementara Pemprov Sumbar, sebut Sekprov ini, rumah yang terdampak 570 unit. Sekolah 24 unit, warung 20. Jembatan 120 unit dan jalan 122 km. "Data ini juga bisa berubah, karena tim juga terus melakukan pendataan di lapangan," ungkap Hansastri. (*)


Komentar