BNNP Sumbar Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 141 Kg

Metro- 16-05-2024 23:10
Pihak BNNP Sumbar bersama pihak Kejaksaan Negeri Pasaman musnahkan barang bukti narkotika jenis Ganja seberat 141 kg, di halaman kantor BNNP Sumbar, Kamis siang (16/5/2024). (dok : arunala.com)
Pihak BNNP Sumbar bersama pihak Kejaksaan Negeri Pasaman musnahkan barang bukti narkotika jenis Ganja seberat 141 kg, di halaman kantor BNNP Sumbar, Kamis siang (16/5/2024). (dok : arunala.com)

.

"Kolaborasi ini tentu saja tidak hanya sekedar peringatan secara seremonial saja akan tetapi diperlukan keberlanjutan untuk mewujudkan Sumatera Barat menjadi Provinsi yang Bersih Narkoba," pungkas Brigjen Pol Ricky Yanuarfi. (*)

Komentar