Dorong Kepatuhan Persaingan Usaha di Grup, KPPU Minta Universitas Pertamina Proaktif

Nasional- 05-06-2024 13:04
Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa bersama Rektor Rektor Universitas Pertamina Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, MS saat tanda tangani nota kerja sama, Selasa (4/6/2024) kemarin. (dok : humas kppu.go.id)
Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa bersama Rektor Rektor Universitas Pertamina Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, MS saat tanda tangani nota kerja sama, Selasa (4/6/2024) kemarin. (dok : humas kppu.go.id)

Jakarta, Arunala.com – Universitas Pertamina diplot oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadi pusat atau hub untuk memperkenalkan dan membantu program kepatuhan persaingan usaha kepada sekitar 250 holding di grup Pertamina.

Hal ini dikemukakan Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa saat kegiatan penandatangan kerja sama KPPU dengan Universitas Pertamina, di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Merealisasikan target itu, KPPU dan Universitas Pertamina lakukan kerja sama yang ditandatangani Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa bersama Rektor Universitas Pertamina Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, MS.

Selain itu menjadi Hub, KPPU juga meminta pihak Universitas ini proaktif mendorong program kepatuhan persaingan usaha ke grup perusahaan Pertamina.

"Tujuannya, agar pencegahan tindakan anti persaingan lebih optimal di sektor energi, khususnya minyak dan gas," kata M Fanshurullah Asa.

Dia menerangkan, dengan kerja sama tersebut, KPPU mentargetkan persaingan dan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dilakukan grup Pertamina dapat berjalan lebih sehat.

"Kerja sama dengan Universitas Pertamina merupakan bagian dari strategi tersebut," tukuk Ketua KPPU ini lagi.

Dia menambahkan, kerja sama ini dibuat dalam bentuk nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut meliputi berbagai aspek, khususnya upaya pencegahan, dukungan dalam penegakan hukum, maupun pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

"Secara khusus akan diarahkan pada perkuatan pencegahan melalui kajian dan kepatuhan persaingan usaha, serta keikutsertaan dalam Program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang digadang KPPU," kata M Fanshurullah Asa.

Di sisi lain, Anggota KPPU Mohammad Reza turut memberikan kuliah umum kepada hampir 200 mahasiswa yang hadir di kegiatan tersebut.

Reza menekankan bahwa keberadaan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan menjadi pelindung bagi setiap pelaku usaha.

Persaingan dan kemitraan yang sehat, terangnya, bukan menjadi beban bagi pelaku usaha tetapi justru menjadi pendukung utama dalam menciptakan pelaku usaha yang kuat dan perekonomian yang sehatnext

Komentar