.
Ade memaparkan, keterangan lokasi kejadian pada informasi gempa disajikan dalam 2 bentuk yaitu keterangan dalam bentuk koordinat lintang bujur dan keterangan lokasi nama wilayah terdekat dengan episenter atau lebih dikenal dengan point of interest (POI).
Ia juga menjelaskan, POI adalah sebuah titik spesifik dari suatu lokasi dimana seseorang mendapat informasi pusat dari gempa bumi.
POI ini, lanjut dia, dapat berupa nama dari suatu wilayah administratif atau nama pulau yang lebih banyak dikenal oleh masyarakat.
Penentuan POI
Selanjutnya, Ade menegaskan, dalam penentuan POI yang tepat sangat diperlukan untuk kejelasan informasi. Sehingga penerima informasi gempa dapat memahami isi informasi gempa dengan baik.
Dalam perkembanganya, POI eksistensi yang diterapkan pada sistem diseminasi informasi gempa bumi di Pusat Gempa Bumi Regional VI - Padangpanjang (PGR VI) dirasakan masih kurang maksimal dijadikan sebagai acuan wilayah terdekat dengan titik episenter.
“Sering ditemukan informasi lokasi pusat gempa kurang tepat atau tidak menunjukkan lokasi yang sebenarnya. Karena itu diperlukan pembaharuan terhadap POI eksisting dengan harapan POI baru dapat lebih mewakili lokasi episenter yang sebenarnya,” kata Ade yang juga penggiat Kosmik (agensi yang berlisensi resmi dari USGS) ini.
Pentingnya POI yang Akurat
Penentuan POI yang akurat sangat penting untuk komunikasi yang jelas, sehingga penerima dapat memahami informasi dengan benar.
Seiring berjalannya waktu, sambung Ade, POI yang ada dalam sistem sosialisasi gempa BMKG dinilai kurang tepat sebagai acuan wilayah terdekat dari pusat gempa.
"Oleh karena itu, pemutakhiran POI yang ada perlu dilakukan agar lebih mewakili lokasi episentrum sebenarnya," tegasnya.
Pembaruan dan Peningkatan
Di sisi lain, Ade melihat BMKG Padangpanjang telah melakukan pemutakhiran POI sehingga mendekatkan POI dengan episentrum dibandingkan POI lama.
"POI baru lebih tersebar dan padat, sehingga meningkatkan akurasi. Misalnya Pulau Pagai Selatan yang kini menjadi POI baru oleh BMKG Padangpanjang menggantikan Bengkulu yang sebelumnya digunakan. Sedangkan kantor pusat BMKG masih menggunakan Bengkulu sebagai POI-nya," pungkas Ade Rahadian. (*)


Komentar