Tim Keswan Cek Kesehatan Sapi, Baru 1.550 Ekor Layak Kurban

Metro- 07-06-2024 19:24
Tim Keswan Dinas Pertanian Kota Padang melakukan pemeriksaan kesehatan sapi di kandang penampungan hewan kurban, Jumat (7/6/2024). Diskominfo Kota Padang
Tim Keswan Dinas Pertanian Kota Padang melakukan pemeriksaan kesehatan sapi di kandang penampungan hewan kurban, Jumat (7/6/2024). Diskominfo Kota Padang

Padang, Arunala.com---Dinas Pertanian menurunkan tim kesehatan hewan (Keswan) untuk mengecek kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H. Tim Keswan turun langsung ke sejumlah titik kandang penampungan hewan kurban yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Padang.

Seperti di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kecamatan Padang Selatan, Kecamatan Padang Timur. Kemudian Kecamatan Nanggalo, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Pauh, dan Kecamatan Koto Tangah.

"Tim Keswan kita sudah mulai turun ke kandang-kandang penampungan hewan kurban yang ada di Kota Padang sejak 27 Mei 2024 lalu. Sampai saat ini, hewan kurban yang sudah diperiksa itu sebanyak 2.000 ekor. Dari jumlah itu yang layak dikurbankan sebanyak 1.550 ekor," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani sebagaimana dilansir dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Jumat (7/6/2024).

Dia menyebut, Tim Keswan akan memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk mengecek seluruh hewan kurban yang ada di kandang penampungan hewan kurban. "Untuk hewan kurban yang dinilai sudah memenuhi kriteria dan sehat diberi label orange (layak dikurbankan)," ujarnya seraya mengatakan ini guna memastikan hewan kurban di Kota Padang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) sesuai persyaratan secara syar'i dan kesehatan hewannya.

Yoice Yuliani menjelaskan sejumlah kriteria untuk hewan kurban, di antaranya sudah berusia dua tahun, sudah ganti gigi, tidak boleh cacat, dan bulu mengkilap.

"Yang tidak kalah penting adalah harus jantan. Kalau betina harus yang sudah tidak produktif lagi," tambah dia.

Dikatakannya, pada Idul Adha 1445 H/2024 M, diprediksi jumlah hewan kurban yang akan disembelih di Kota Padang mencapai 7.000 ekor. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut terdapat juga hewan kurban yang didatangkan dari kabupaten/kota tetangga.

Khusus untuk hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah tersebut, Yoice Yuliani menegaskan hewan kurban harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan kurban tersebutnext

Komentar