Bersama UMi Bawa UMKM Naik Kelas dan Bankable

Ekonomi- 21-06-2024 23:18
Kantor KSPPS BMT Jati di Jalan Perintis Kemerdekaan No 144 Jati Kecamatan Padang Timur Kota Padang. IST
Kantor KSPPS BMT Jati di Jalan Perintis Kemerdekaan No 144 Jati Kecamatan Padang Timur Kota Padang. IST

SEKTOR usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia khususnya Sumatera Barat mengalami pertumbuhan yang relatif signifikan. Keberadaan UMKM di Sumbar pada tahun 2022 berdasar data Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mencapai 296.052 unit. UMKM pada dasarnya berfungsi menciptakan lapangan pekerjaan baru dan memiliki daya tahan terhadap krisis ekonomi yang terjadi.

Pertumbuhan UMKM harus mendapat dukungan dari semua pihak agar tetap tumbuh secara konsisten. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah bantuan pembiayaan. Kondisi demikian, UMKM membutuhkan lembaga keuangan seperti perbankan. Perbankan pun tertarik pada pemberian pembiayaan kepada para pengusaha UMKM karena besarnya pangsa pasar yang dimiliki UMKM.

Namun,terdapat berbagai macam kendala yang dihadapi dalam pemberian kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan. Salah satunya jumlah pinjaman UMKM kecil, ketidakmampuan UMKM dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan bank (bankable) hingga permasalahan dalam pengembalian kredit tersebut. Oleh karena itu, lembaga keuangan yang cocok untuk menghadapi hambatan pembiayaan UMKM adalah lembaga keuangan mikro.next

Komentar