.
Sementara Kepala Dinas Diskominfotik Sumbar, Siti Aisyah menerangkan, pada launching monev badan publik 2024 ini, juga diluncurkan Barcode QR Ebook PPID Pemprov oleh Diskominfo yang berbasis digital.
"Aplikasi ini adalah inovasi digital Pemprov Sumbar dalam memasifkan keterbukaan informasi yang memudahkan masyarakat mengakses informasi secara digital tentang PPID seluruh OPD di Sumbar," ungkap Siti Aisyah.
Menurutnya, hal ini juga merupakan bentuk upaya dan komitmen pemprov mewujudkan Sumbar sebagai provinsi informatif.
Kategori monev KIP badan publik di Sumbar 2024 :
1. Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
2. Instansi Vertikal
3. KPU Kabupaten/Kota
4. Bawaslu Kabupaten/Kota
5. Lembaga Yudikatif
6. Sekolah Pendidikan Menengah
7. Perguruan Tinggi
8. Pemerintah Kabupaten/Kota
9. Pemerintah Nagari/Desa
10. BUMD/BUMNag/BUMDes
11. BPS (kategori baru). (*)


Komentar