Padang, Arunala.com--Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengucapkan selamat bertugas kepada Gusti Candra sebagai Direktur Utama, Roni Edrian sebagai Direktur Keuangan, Zilfa Efrizon sebagai Direktur Operasional dan Sukardi sebagai Direktur Kepatuhan Bank Nagari Periode 2024-2028 yang sudah dilakukan persetujuan dalam RUPS LB.
”Dan kepada pejabat direksi periode 2020-2024, saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang sebesar-besarnya atas kontribusi, pengabdian dan kerja sama selama menjabat,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Hotel Mercure Padang, Selasa (25/6/2024).
Ia menekankan Bank Nagari merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Kemudian menyelenggarakan kemanfaatan umum bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.
”Serta memberikan keuntungan terhadap pemerintah daerah sesuai dengan tujuan pendirian BUMD. Ini sebagaimana tertuang di dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017,” tuturnya.
Pjs Komisaris Utama (Komut) Bank Nagari Benni Warlis mengatakan, semua proses pemilihan jajaran Direksi Bank Nagari periode 2024-2028 sampai penetapan berjalan dengan lancar dan sukses. Proses dan tahapan pemilihan jajaran direksi sendiri sudah berlangsung sejak November 2023 lalu.
Sementara itu, untuk jabatan Direktur Kredit dan Syariah, jabatan itu diisi sementara oleh Gusti Candra. Gusti Candra nantinya akan menjabat sebagai Dirut dan Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari.
”Pak Dirut baru ini kan sudah berpengalaman sebagai Direktur Kredit dan Syariah, maka sangat tepat beliau rangkap jabatan untuk sementara waktu,” katanya.
Benni menyampaikan, untuk proses pemilihan Direktur Kredit dan Syariah, Panselnya sudah dibentuk sesuai yang telah ditetapkan pada RUPS sebelumnya. ”Tim Pansel dipimpin oleh Pak Wakil Gubernur (Wagub) dan beberapa sosok profesional,” ungkapnyanext


Komentar