Ditresnarkoba Polda Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja Jaringan Panyabungan

Metro- 04-07-2024 09:39
Para tersangka yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja, Rabu malam (3/7/2024). (dok : istimewa)
Para tersangka yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja, Rabu malam (3/7/2024). (dok : istimewa)

Padang, Arunala.com - Polda Sumbar mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja kering jaringan Panyabungan dengan berat mencapai 48 kilogram, Rabu (3/7).

Polisi menangkap empat orang terduga pelaku berinisial FH (28), MA (38), G (41) dan K (41) di dua lokasi berbeda dalam kasus peredaran ganja tersebut.

"Keempat pelaku kini bersama barang bukti telah ditahan dan disita," kata Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan saat dihubungi Arunala.com, Kamis (4/7/2024).

Ia menjelaskan, para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, masing-masing FH dan MA ditangkap di wilayah pinggir jalan dekat Ranjau - Batu Panti, Taruang-taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman pada pukul 01.58 WIB.

"Sedangkan G dan K ditangkap di Jalan Lintas Panti Pasaman Barat Jorong Kampung Cubadak Nagari Lingkuang aur Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat pada pukul 02.30 WIB," tuturnya.

Ia menjelaskan, Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar mendapati informasi akan adanya pendistribusian menuju Padang dan Pasaman Barat yang nantinya akan dipecah ke beberapa wilayah Sumbar dan sekitarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Selasa (2/7) sekira pukul 10.00 WIB, Timsus dan Opsnal Subdit III melakukan pengamatan wilayah di sekitaran perbatasan Sumbar dan Sumut.

Yakni terdapat dua titik yaitu Sumut-Sumbar via Rao Pasaman dan perbatasan Sumut-Sumbar via Sikaping Pasaman Barat.

"Pada Rabu (3/7) dini hari terpantau mobil Toyota Innova warna hitam memasuki wilayah Pasaman via Rao yang diduga membawa narkoba jenis ganja dari Panyabungan menuju wilayah Padang," ungkapnya.

Selanjutnya tim melakukan pembuntutan dan berhasil melakukan penangkapan yang di backup jajaran Polsek Rao Res Pasaman.

"Dari hasil penangkapan diamankan dua orang laki-laki berikut 1 unit mobil Toyota Innova dan di dalam mobil ditemukan 40 paket besar yang diduga narkotika jenis ganja," ungkap Kombes Pol Nico.

Di sisi lain pada perbatasan Sumut-Sumbar Via Sikaping Pasaman Barat, tutur Dirresnarkoba, oleh Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumbar dalam waktu yang berdekatan dengan TKP 1 termonitor satu unit sepeda motor dikendarai dua orang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja. Kemudian dilakukan pembuntutan dan penangkapannext

Komentar